BERDIRI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.
“Peliharalah
semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika
kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika
kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan
kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS.
Al Baqarah : 238).
MENGHADAP
KA’BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
“Bila engkau
berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat,
lalu bertakbirlah.”
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Tentang hal
ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:
“Kemana saja
kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini
terjadi sebelum turunnya firman Allah:
“Kami telah
melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat
yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah
Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).
Setelah ayat
ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada waktu
sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan
Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya,
“Sesungguhnya
semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau
disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke
sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka
lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka
menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu
Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).
MENGHADAP
SUTRAH
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah
kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang
lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di
depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.”
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).
Beliau juga
bersabda:
“Bila
seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati
sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.”
(HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).
(HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).
Dan
hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri
sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam.
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak
antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.”
(HR. Bukhari dan Ahmad).
(HR. Bukhari dan Ahmad).
Adapun yang
dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke
tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur,
dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
NIAT
Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Semua amal
tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan
niatnya.”
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
Niat tidak
dilafadzkan
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.
Abu Dawud
bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat mengatakan
sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al Imam
Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).
AsSuyuthi
berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu
berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat
sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”
Asy Syafi’i
berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan
terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al Amr bi al Itbaa’ wa al
Nahy ‘an al Ibtidaa’).
TAKBIRATUL
IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar () di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar () di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:
“Sesungguhnya
sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’
sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila
engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu
kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
(Muttafaqun ‘alaihi).
Takbirotul ihrom
diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad
Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa
menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang
disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”
An Nawawi
berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan
suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau
ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai
rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan
adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini
berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca
tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang
hukumnya wajib maupun sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang
dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata
dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada
disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.’.”
(al Majmuu’ III/295).
MENGANGKAT
KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya,
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya,
berdasarkan
hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
“Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu
jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali
bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
(Muttafaqun ‘alaihi).
Atau
mengangkat kedua tangannya setentang telinga,
berdasarkan
hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga
setiap kali bertakbir (didalam sholat).”
(HR. Muslim).
(HR. Muslim).
Dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim
disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua
tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan
tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).
BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
“Kami,
para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta
meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
Dalam sebuah
riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini
meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya,
kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits
riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).
Meletakkan
atau menggenggam
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya
berdasar
hadits dari Wail bin Hujur:
“Lalu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan
kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan
kirinya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
Beliau
terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya,
berdasarkan
hadits Nasa’i dan Daraquthni:
“Tetapi
beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.”
(sanad shahih).
(sanad shahih).
Bersedekap
di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
“Beliau
meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara
yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi
dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam Ishaq meriwayatkan hadits
secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a
qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya
berdekatan dengan teteknya.” Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh
Qadhi ‘Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I’lam,
beliau berkata: “Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di
dada.”
MEMANDANG
TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud
(di dalam sholat).”
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan
menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Hendaklah
sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke
langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga
pandangan mata mereka.”
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah
juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau
bersabda:
“Jika kalian
sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa
menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh
ke kanan atau ke kiri.”
(HR. Tirmidzi dan Hakim).
(HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul
Ma’aad ( I/248 ) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat
menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, “Jumhur ulama
mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak.”
Juga
dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di
tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran,
dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.
MEMBACA DO’A
ISTIFTAH
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:
“Tidak
sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan
kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang
dihafalnya…” (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh
Dzahabi).
Adapun
bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
diantaranya adalah:
“ALLAHUUMMA
BA’ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI,
ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD
DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII MIN KHATHAAYAAYA BIL MAA’I WATS TSALJI WAL BARADI”
artinya:
“Ya, Allah,
jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan
antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku
sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari
kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari, Muslim dan
Ibnu Abi Syaibah).
Atau
kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membaca dalam
sholat fardhu:
“WAJJAHTU
WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA
MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL
‘ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN.
ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA
RABBII WA ANA ‘ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA’TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI
JAMII’AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL
AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF ‘ANNII SAYYI-AHAA LAA
YASHRIFU ‘ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA’DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU
FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA
ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA
ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA"
yang
artinya:
"Aku
hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumi dengan penuh
kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sholatku, ibadahku,
hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sesuatu
pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan aku termasuk orang yang
pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Ilah selain
Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku
hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka
ampunilah semua dosaku. Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berhak mengampuni
semua dosa. Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, karena hanya
Engkaulah yang dapat memberi petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah
diriku dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak
datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin adalah orang yang Engkau beri petunjuk].
Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu, [tiada tempat memohon
keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau
Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
MEMBACA
TA’AWWUDZ
Membaca doa ta’awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka’at, sebagaimana firman Allah ta’ala:
Membaca doa ta’awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka’at, sebagaimana firman Allah ta’ala:
“Apabila
kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari
syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98).
Dan pendapat
ini adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi’i dan diperkuat oleh Ibnu
Hazm (Lihat al Majmuu’ III/323 dan Tamaam al Minnah 172-177).
Nabi biasa
membaca ta’awwudz yang berbunyi:
“A’UUDZUBILLAHI
MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI”
artinya:
“Aku
berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang
menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan
kerusakan akhlaq).”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
Atau
mengucapkan:
“A’UUZUBILLAHIS
SAMII’IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM…”
artinya:
“Aku
berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan
yang terkutuk…”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
MEMBACA AL
FATIHAH
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):
“Tidak
dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
“Barangsiapa
yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung,
sholatnya buntung…tidak sempurna”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Kapan Kita
Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, ‘Ashr, satu roka’at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir sholat ‘Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, ‘Ashr, satu roka’at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir sholat ‘Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
Lantas
bagaimana kalau imam membaca secara keras…?
Tentang ini
Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah melarang makmum membaca
surat dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah:
“Betulkah
kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?” Kami menjawab: “Ya, tapi
dengan cepat wahai Rasulallah.” Berkata Rasul: “Kalian tidak boleh melakuka
MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.
Dari Abu
hurairah, dia berkata: “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika
selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca
amin.”
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
“Bila Nabi selesai
membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras
dan panjang.”
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits
tersebut mensyari’atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin, demikian yang
menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para imam
fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul ‘baab
jahr al-imaan bi al-ta-miin’ (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara
ketika membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair
membaca amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.
Juga
perkataan Nafi’ (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin dengan
suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua orang. Aku
pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal itu.”
Hukum Bagi
Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jika imam membaca amiin maka hendaklah
kalian juga membaca amiin.”
Hal ini
mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini
dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus
dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga
membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya
sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).
“Bila imam
selesai membaca ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin
[karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam
riwayat lain: “(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan
amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat
lain disebutkan: “bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat
bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu
diampuni.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
Syaikh
Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
“Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178)
“Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178)
BACAAN SURAT
SETELAH AL FATIHAH
Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka’at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang itu.
Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka’at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang itu.
Panjang
pendeknya surat yang dibaca
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).Rasulullah berkata:
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).Rasulullah berkata:
“Aku
melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba
aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku
tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Cara membaca
surat
Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka’at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka’at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya’la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)
Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka’at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka’at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya’la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)
Terkadang
beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu roka’at.(Berdasar
hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan
oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)
Tata cara
bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat yang berimbang antara roka’at pertama dengan roka’at kedua. (berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat yang berimbang antara roka’at pertama dengan roka’at kedua. (berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sholat
yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi pada
sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada roka’at ketiga ataupun
dua roka’at terakhir sholat isya’ Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa
diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang
beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti
ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari,
Muslim dan Abu Dawud)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca suatu surat dari awal sampai
selesai selesai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Berikanlah
setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka’at) ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi)
Dalam
riwayat lain disebutkan:
“Untuk
setiap satu surat (dibaca) dalam satu roka’at.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)
Dijelaskan
oleh Syaikh Al-Albani: “Seyogyanya kalian membaca satu surat utuh dalam setiap
satu roka’at sehingga roka’at tersebut memperoleh haknya dengan sempurna.”
Perintah dalam hadits tersebut bersifat sunnah bukan wajib.
Dalam
membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya
dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh
Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan
waktu yang lebih panjang dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan).
Rasulullah berkata bahwa orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
“Bacalah,
telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia, karena
kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang bagus,
maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:
“Perindahlah/hiasilah
Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan
Al-Qur-an].”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
“Bukanlah
dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
RUKU’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:
Dari
Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang
kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika
mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku’ ….”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
Cara Ruku’
> Bila Rasulullah ruku’ maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.
> Bila Rasulullah ruku’ maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.
“Bahwasanya
shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika ruku’) meletakkan kedua tangannya pada
kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
>
Menekankan tangannya pada lututnya.
“Jika kamu
ruku’ maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah
(luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku’.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
>
Merenggangkan jari-jemarinya.
“Beliau
merenggangkan jari-jarinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
>
Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.
“Beliau bila
ruku’, meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air dituangkan di
atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak.”
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
> Antara
kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula menunduk tetapi
tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut.
“Beliau
tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
“Sholat
seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku’ dan sujud dengan meluruskan
punggungnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
>
Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau
pernah melihat orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung
mematuk, lalu berkata: “Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati
diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana
orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan
satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
>
Memperlama Ruku’
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan
sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca
Ketika Ruku’
Do’a yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain.
Do’a yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain.
1. SUBHAANA
RABBIYAL ‘ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al
Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Yang
artinya:
“Maha Suci
Rabbku, lagi Maha Agung.”
2. SUBHAANA
RABBIYAL ‘ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al
Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).
Yang
artinya:
“Maha Suci
Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”
3. SUBBUUHUN
QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al
Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Yang
artinya:
“Maha Suci,
Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh.”
4.
SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
Yang
artinya:
“Maha Suci
Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku.”
Berdasarkan
hadits dari ‘A-isyah, bahwasanya dia berkata:
“Adalah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca Subhanakallahumma Wa
Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku’nya dan sujudnya, beliau mentakwilkan
Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do’a ini
yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari ‘A-isyah yang
menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr -yang artinya:
“Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun
kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.” (TQS. An-Nashr 110:3)-,
waktu ruku’ dan sujud beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca do’a
ini hingga wafatnya.
5. Dan
lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang
Dilarang Ketika Ruku’
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku’ kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku’ kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:
“Bahwasanya
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku’ dan
sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
I’TIDAL DARI
RUKU’
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah ruku’ dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). Waktu bangkit tersebut membaca (SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah ruku’ dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). Waktu bangkit tersebut membaca (SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:
Dari
Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag
kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika
mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku’ sambil mengucapkan SAMI’ALLAAHU
LIMAN HAMIDAH…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca
Ketika I’tidal dari Ruku’
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku’ itu membaca: (SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH)
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku’ itu membaca: (SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH)
Kemudian
ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
RABBANAA
LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
RABBANAA WA
LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA
RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA
RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
Dalilnya
adalah hadits dari Abu Hurairah:
“Apabila
imam mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA
RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan
para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
Kadang ditambah
dengan bacaan:
MIL-ASSAMAAWAATI,
WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA’D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Dan Do’a
lain-lain
Cara I’tidal
Adapun dalam tata cara i’tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak mengapa.
Adapun dalam tata cara i’tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak mengapa.
Keterangan
untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri atau
menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika telah berdiri.
Hal ini
berdasarkan nash dibawah ini:
Hadits dikeluarkan
oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: “Ia (Wa-il bin Hujr) berkata: “Saya
melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau berdiri dalam
sholat, beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya.”
Berkata
Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah
bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari
Sahl bin Sa’d ia berkata: “Adalah orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ) agar seseorang meletakkan tangan kanannya
atas lengan kirinya dalam sholat.” Komentar Abu Hazm: “Saya tidak mengetahui
perintah tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
.”
Komentar
dari Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya yang
dimuat dalam majalah Rabithah ‘Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari
1974 M, tahun XI): “Dari hadits shahih ini ada petunjuk diisyaratkan meletakkan
tangan kanan atas tangan kiri ketika seorang Mushalli (orang yang sholat) tengah
berdiri baik sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan
bahwa para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan
kirinya dalam sholat. Dan sudah dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan
orang sholat dalam ruku’ meletakkan kedua telapak tangangnya pada kedua
lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi
(tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya atau telinganya, dan dalam keadaan
duduk antara dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia meletakkannya di atas kedua
pahanya dan lututnya dengan dalil masing-masing secara rinci. Dalam rincian
Sunnah tersebut tidak tersisa kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian
dapatlah dimengerti bahwasanya maksud dari hadits Sahl diatas adalah disyari’atkan
bagi Mushalli ketika berdiri dalam sholat agar meletakkan tangan kanannya atas
lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena
tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara
keduanya, oleh karena itu barangsiapa membedakan keduanya haruslah menunjukkan
dalilnya. (Kembali pada kaidah ushul fiqh: “asal dari ibadah adalah haram
kecuali ada penunjukannya” -per.)
Disamping
itu ada pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada riwayat An-Nasa-i dengan
sanad yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
berdiri dalam sholat beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya.”
Wallaahu
a’lamu bishshawab.
Thuma-ninah
dan Memperlama Dalam I’tidal
“Kemudian
angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas
tulang belakangmu kembali pata tempatnya].” (dalam riwayat lain disebutkan:
“Jika kamu berdiri i’tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu
sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)
Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh shahabat: “Dia
telah lupa” [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
SUJUD
Sujud dilakukan setelah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal Hamd…dst).
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu
Sujud dilakukan setelah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal Hamd…dst).
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu
baru
kemudian meletakkan kedua tangan. (abu zalfa: Dalam hal ini ada perbedaan
pendapat, Lihat disini)
pada tempat
kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan
menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar
dengan pundak atau daun telinga).
Dari Wail
bin Hujr, berkat, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila
bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
“Terkadang
beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)
“Terkadang
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan]
serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
“Beliau
meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
“Terkadang
beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
Cara Sujud
> Bersujud pada 7 anggota badan,
> Bersujud pada 7 anggota badan,
yakni
jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua
ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:
Dari Ibnu
‘Abbas berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku diperintah
untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan
tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam
lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami
tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
>
Dilakukan dengan menekan
“Apabila
kamu sujud, sujudlah dengan menekan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan
telapak kaki ke tanah.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua
lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari
sisi rusuk/lambung.
Dari Abu
Humaid As-Sa’diy, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bila sujud maka
menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari
dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas
bin Malik, dari Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bersabda:
“Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
“Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
“Beliau
mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari lambungnya
sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
>
Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi
Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya (dengan) tidak
menopang perutnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
>
Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il,
bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan
jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
>
Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit
Berkata
‘A-isyah isteri Nabi shalallau ‘alaihi wasallam: “Aku kehilangan Rasulullah
shalallau ‘alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku dapati
beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan
ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
>
Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Sebagaimana
rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan
sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud
Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas
“Para
shahabat sholat berjama’ah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah
maka membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah
membaca
SUBHAANA
RABBIYAL A’LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau
kadang-kadang membaca
SUBHAANA
RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
atau
SUBHAANAKALLAAHUMMA
RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang
Dilarang Selama Sujud
“Ketahuilah
bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
BANGUN DARI
SUJUD PERTAMA
Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka’at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka’at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
DUDUK ANTARA
DUA SUJUD
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka’at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan)
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka’at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan)
dan duduk
iq’ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal
ini berdasar hadits:
Dari
‘A-isyah berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki
beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya
syaithan.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.
Dari Rifa’ah
bin Rafi’ -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah
di atas pahamu yang kiri.”
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang duduk iq’ak, yakni [duduk dengan
menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
Waktu duduk
antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke
kiblat:
Beliau
menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)
Menghadapkan
jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaannya
RABBIGHFIRLII,
RABBIGHFIRLII
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do’a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do’a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII
WARHAMNII WA ‘AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)
(Abu Dawud)
ALLAAHUMMAGHFIRLII
WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA’NII
(Ibnu Majah)
(Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII
WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)
(At-Tirmidzi)
Thuma-ninah
dan Lama
Lihat tata cara ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat.
Lihat tata cara ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat.
MENUJU
ROKA’AT BERIKUTNYA
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka’at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka’at pertama dan ketiga- dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka’at kedua.> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka’at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka’at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka’at pertama dan ketiga- dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka’at kedua.> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka’at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.
Tangan
bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail
bin Hujr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il); “Maka
tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan kedua
lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata (Wa-il): Bila
sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua lututnya dengan
bertumpu pada satu paha.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan
bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke
roka’at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai
duduk istirahat
Dari Malik
bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat,
maka bila pada roka’at yang ganjil tidaklah beliau bangkit sampai duduk
terlebih dulu dengan lurus.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
> Bangkit
dari duduk tasyahhud awwal (dari roka’at kedua) dengan mengangkat kedua tangan
seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat
tangan ketika takbir
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir,
kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya’la)
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya’la)
DUDUK
TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Tempat
dilakukannya
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka’atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka’at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka’at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka’atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka’at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka’at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk
tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri)
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri)
sedang pada
tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping
kanan dan duduk diatas lantai),
pada
masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.
Dari Abi
Humaid As-Sa’idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia
berkat, “Maka apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dalam dua
roka’at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk
dalam roka’at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan
duduk di tempat kedudukannya (lantai dll).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan
ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri.
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri.
Dari Ibnu
‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam
shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang
kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri,
beliau hamparkan padanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat
dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
“Kemudian
beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya
yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha
kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran
kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya
berdo’a dengannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
“Dari
Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do’a
At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do’a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut:
Do’a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut:
Berkata
Abdullah : “Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka
rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian
itu mengucapkan:
“AT-TAHIYYAATU
LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA
RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN.
ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU”
artinya:
segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan
terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya
keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena
sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang
shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang
haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan
utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
Dari Ka’ab
bin Ujrah berkata : “Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami berkata : ‘Ya
Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepadamu, lantas
bagaimana kami harus bershalawat kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:
“ALLAAHUMMA
SHALLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA ‘ALAA AALI
IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA
AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID.”
artinya: “Ya
Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana
Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau
Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad
sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha
Terpuji dan Maha Agung.”
Berdo’a
berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila
kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Agar tidak
menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam- ini maka dalam
tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca sholawat pada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang ta’awudz (berlindung dari 4 hal) ini
dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.
Dari Abu
Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila
kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari
empat (4) hal, dia berkata:
“ALLAAHUMMA
INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL
MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL.”
artinya: “Ya
Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya
hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
Berdo’a
dengan do’a/permohonan lainnya
…kemudian
(supaya) dia memilih do’a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
SALAM
Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do’a lainnya.
Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do’a lainnya.
“Kunci
sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah
mengucapkan salam.”
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri.
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri.
Dari ‘Amir
bin Sa’ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih
pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Dari
‘Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan
(menoleh ke kanan): “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.” Dan
kesebelah kiri: “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam
Bacaan Salam
Kadang-kadang beliau membaca:
Kadang-kadang beliau membaca:
As
Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
Wa Barakatuh
atau
As
Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
atau
As
Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
atau
As
Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
atau
As
Salamu’alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
Gerak yang
dilarang
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Mengapa
kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari
terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan
salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan
tangannya.” [Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka tidak
melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan: “Seseorang diantara kamu
cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam
dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di
sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
Diantara
gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang dilakukan oleh
orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas paha tiga kali, sebagai
pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal seperti ini dilakukan
oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud dari gerakan itu adalah melaknat
malaikat Jibril karena mereka mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.
Sumber :
http://sholat.wordpress.com/

0 komentar:
Posting Komentar